Kabid Kominfo Mentawai Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Media Online

Mentawai – Garda News.com
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Sektoral Diskominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai, Gabriel Sakeru, menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan salah satu media online yang beralamat di Padang.

Hak jawab tersebut ditujukan kepada pimpinan redaksi media online liputanone.co.id atas berita berjudul “Kabid Kominfo Mentawai Soroti Kinerja Sejumlah OPD Pasca Evaluasi Pembangunan” yang tayang pada 23 Mei 2026.

Dalam surat klarifikasi yang ditandatangani langsung olehnya, Gabriel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menyebut tidak pernah diwawancarai oleh wartawan media terkait.
“Bahwa saya/kami Kabid Diskominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun statemen sebagaimana dimuat dalam berita tersebut,” tulis Gabriel dalam surat hak jawabnya.

Ia menyatakan keberatan atas pemuatan berita yang mencatut nama dan jabatannya tanpa adanya konfirmasi maupun wawancara langsung sebagai pihak yang diberitakan.

Gabriel juga mengaku telah beberapa kali menghubungi oknum wartawan media tersebut setelah adanya pertemuan. Namun, menurutnya, ia tidak memenuhi permintaan dari oknum wartawan tersebut.
“Setelah pertemuan itu saya beberapa kali dihubungi, tetapi saya tidak memenuhi permintaannya,” kata Gabriel Sakeru kepada Garda News.com.

Ia mempertanyakan alasan pemberitaan tersebut tetap dimuat dan kemudian dihapus tanpa penjelasan resmi. Menurut Gabriel, yang paling penting adalah hak jawab dirinya dimuat sesuai aturan pers.
“Kalau memang mau dihapus, hapus saja tanpa ada apa-apa dari saya. Yang penting kasih hak jawab saya di media tersebut,” ujarnya.

Gabriel berharap media menjalankan prinsip profesionalisme jurnalistik dengan mengedepankan konfirmasi, keberimbangan, dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (Tim redak)

Share :