Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum, dan 7 Kajari, Tekankan Integritas dan Keadilan

MEDAN, SUMUT – GARDA SUARA KITA NEWS.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Sumut.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut, Selasa (5/5/2026), berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026.

Dalam arahannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Laksanakan penegakan hukum secara berani, namun tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan,” tegas Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Bentengi diri dengan iman dan takwa, hindari tindakan transaksional, dan jalankan tugas secara profesional,” tambahnya.

Adapun pejabat yang dilantik, yakni:
Eko Adhyaksono sebagai Wakajati Sumut
Suhendri sebagai Aspidum Kejati Sumut
Sementara tujuh Kajari yang turut dilantik adalah:

Syahrir Jasman (Kajari Batu Bara)
Dr. Hartadi Christitanto (Kajari Padangsidimpuan)
Alexander Zaldi (Kajari Labuhanbatu Selatan)
M. Emri Kurniawan (Kajari Tapanuli Selatan)
Jeffry Paultje Maukar (Kajari Labuhanbatu)
Edmon Novvery Purba (Kajari Karo)
Imam Fauzi (Kajari Nias Selatan).

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara. (*)

Share :