Mentawai di Tengah Modernisasi, Budaya dan Tanah Ulayat Dinilai Perlu Perlindungan

Mentawai – Garda News.com
Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini berada di tengah tantangan modernisasi yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan budaya dan hak masyarakat adat. Di sisi lain, masyarakat Mentawai masih mempertahankan berbagai warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun hingga sekarang.


Masyarakat Mentawai sejak dahulu dikenal tidak banyak memiliki dokumen tertulis, namun pengetahuan dan nilai kehidupan diwariskan melalui tradisi, budaya, serta praktik kehidupan sehari-hari.

Orang Mentawai juga dikenal memiliki kemampuan membuat berbagai alat seni dan teknologi sederhana, peralatan tradisional, pengobatan oleh sikerei, hingga tato tradisional yang telah dikenal sampai mancanegara.
Selain itu, masyarakat Mentawai juga mempertahankan keberadaan uma, yaitu rumah adat yang menjadi pusat perkumpulan sebuah kerabat dalam suatu wilayah adat.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Job Sirirui, S.Pd., mengatakan budaya Mentawai hingga kini masih terus dipertahankan di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin kuat.

Namun demikian, menurut dia, tantangan modernisasi juga mulai dirasakan masyarakat adat Mentawai, terutama dengan meningkatnya kedatangan wisatawan dan pengusaha surfing yang dinilai dapat memengaruhi keberadaan tanah ulayat masyarakat adat.

“Banyak tanah mulai diperjualbelikan, sementara hutan tropis Mentawai juga menjadi incaran pengusaha untuk mendapatkan konsesi logging dan pemanfaatan sumber daya alam,” ujarnya saat pempersiapankeberangkat kepadang  mengikuti seminar di Universitas Andalas, Rabu (21/5/2025).

Saat berbincang di ruang kerjanya sebelum berangkat ke Padang, Job Sirirui juga menyampaikan dirinya tengah mempersiapkan materi dan membawa makalah yang akan dipresentasikan dalam seminar tersebut.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan budaya, hak masyarakat adat, serta kelestarian lingkungan di Kepulauan Mentawai.
Dalam upaya melestarikan kebudayaan Mentawai, pemerintah daerah disebut terus melakukan berbagai langkah, mulai dari membuat regulasi penggunaan pakaian adat, melaksanakan event tahunan yang menampilkan berbagai atraksi budaya, hingga menggelar seminar dan kajian kebudayaan.

Selain itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai juga disebut tengah menyusun rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan sebagai bentuk penguatan perlindungan budaya dan masyarakat adat Mentawai di tengah perkembangan zaman.(rekd)

Share :