
Kabupaten Kepulauan Mentawai —Garda News. Com Sejumlah investor yang berusaha di wilayah tersebut mulai merasa panik dan angkat bicara terkait belum adanya kepastian hukum dan perizinan usaha, khususnya usaha yang berada di kawasan hutan produksi tetap.
Salah satu investor, Chistie Carter, menyampaikan bahwa para pelaku usaha membutuhkan kepastian dari pemerintah mengenai status usaha dan arah kebijakan investasi di Mentawai.
Dalam diskusi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 18 Mei 2026, Chistie Carter mengatakan bahwa dirinya selama ini telah berusaha mengikuti aturan dan membayar pajak di Mentawai. Ia menyebut banyak tantangan yang dihadapi para investor di daerah tersebut, terutama terkait kepastian hukum dan izin operasional usaha.
“Kita sudah melakukan niat baik, mengikuti aturan dan bayar pajak. Tinggal bagaimana pemerintah mengambil keputusan, melihat hak masyarakat dan juga status kawasan hutan produksi. Dalam enam bulan ini harus ada kejelasan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kepastian keberlangsungan investasinya di Mentawai setelah hampir 28 tahun tinggal dan berusaha di daerah tersebut. Menurutnya, hingga kini status operasional perusahaan yang dipimpinnya masih belum mendapatkan kepastian izin.

“Saya ingin tahu apakah saya masih berhak tinggal dan bertahan di sini, atau harus kembali ke negara asal. Saya sudah 28 tahun di Mentawai, sudah bayar pajak untuk Mentawai, tetapi sampai sekarang belum mendapat izin operasional,” katanya.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, PT. Harta Karun di Siberut diduga merupakan pengelola WavePark Resort Mentawai yang berada di Pulau Mainuk, Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, Mentawai.
Chistie Carter juga mengaku kondisi perusahaan yang belum memiliki kepastian legalitas membuat pihaknya rentan mendapat tekanan dari berbagai oknum.
“Akibat perusahaan belum mempunyai kepastian legalitas, kami seperti dijadikan ATM oleh oknum-oknum aparat pemerintah maupun oknum penegak hukum. Situasi seperti itu membuat investor selalu merasa takut dan tertekan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakjelasan aturan membuat investor mulai merasa panik terhadap masa depan usaha mereka di Mentawai. Ia menilai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat perlu segera mengambil keputusan yang jelas terkait perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan produksi tetap.( ☆)

