DPRD Mentawai Angkat Suara Soal Kantor Diklat Yang Tak Kunjung Difungsikan

Foto Garda: Yehanes Pardede Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Mentawai

Mentawai, Garda News – Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Mentawai, Yohanes Pardede, menanggapi kondisi bangunan Kantor Diklat yang hingga kini belum dimanfaatkan optimal.

Menurut Yohanes, saat pembangunan Kantor Diklat pada tahun 2016, semangat pemerintah saat itu sangat besar untuk menghadirkan pusat pendidikan dan pelatihan aparatur di Mentawai. Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan pelatihan bagi ASN tanpa harus dilaksanakan di luar daerah.

Namun, lanjutnya, hingga memasuki tahun 2022 saat masa Penjabat (Pj) Bupati, tidak terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut.

Yohanes menilai Pemerintah Daerah perlu kembali memikirkan pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan ASN di kawasan Saurenu. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki potensi yang sangat mendukung karena terdapat SD, SMP, SMK serta fasilitas olahraga yang memadai untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pelatihan.

“Kondisi saat ini membutuhkan perhatian serius. Harus ada bidang atau unit khusus yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengawasan aset Kantor Diklat tersebut agar tidak terus terbengkalai,” ujar Yohanes.

Ia berharap adanya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti semangat awal pembangunan Kantor Diklat.

Menurutnya, bangunan tersebut masih dapat difungsikan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kepulauan Mentawai.

“Jangan sampai aset yang dibangun dengan anggaran negara bernilai miliaran rupiah itu terbengkalai. Pemerintah daerah harus mencari solusi agar Kantor Diklat dapat kembali difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya,” tegasnya.( tim Redaksi)

Share :