Mantan Pejabat Kejati Kalbar Dikabarkan Diamankan Tim PAM SDO Kejagung Terkait Dugaan Intervensi Kasus Tambang

PONTIANAK – Garda News.com

Dunia penegakan hukum di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berinisial WE dikabarkan diamankan oleh tim khusus Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, tindakan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara pertambangan di Kabupaten Ketapang yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena dinilai berjalan tidak wajar dan berhenti di tengah proses.

“Benar informasi itu, yang bersangkutan diamankan oleh Tim PAM SDO Kejagung. Penanganan ini terkait kasus lama yang terjadi saat ia masih bertugas aktif di Kalbar,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Dari pengembangan informasi, dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat WE masih menjabat dan memiliki kewenangan dalam penanganan perkara. Ia diduga melakukan pendekatan dan komunikasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tambang tersebut, dengan tujuan agar proses hukum tidak berlanjut hingga ke persidangan.

WE juga diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar sebagai imbalan atas upaya mengintervensi jalannya perkara.”Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam radar pengawasan. Banyak informasi dan laporan yang masuk ke pusat, sehingga langkah ini bukan sesuatu yang mendadak. Ada dugaan penerimaan uang dalam jumlah fantastis untuk ‘menenangkan’ kasus tersebut,” ungkap sumber lainnya.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai dugaan adanya permainan di balik penanganan sejumlah perkara pertambangan di Kalimantan Barat. Selama ini masyarakat kerap mempertanyakan mengapa sejumlah kasus yang dinilai memiliki bukti kuat justru berjalan lambat atau bahkan tidak berlanjut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut.
“Saya belum tahu secara pasti dan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu,” ujarnya.
Meski demikian, Wayan membenarkan bahwa dirinya mengenal sosok WE.

“Memang kenal, beliau pernah menjabat sebagai Kasi Narkotika di sini,” katanya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Kalbar terkait status hukum, penahanan, dakwaan, maupun kronologi lengkap perkara yang diduga menjerat WE.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI untuk memastikan perkembangan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang belum dapat disebutkan identitasnya. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(☆)

 

Share :