
Mentawai – Garda Suara Kita News.
Dugaan kasus perselingkuhan yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Mentawai terus menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Media ini telah menghubungi langsung pihak istri pelapor berinisial MD maupun salah seorang pria berinisial DY yang disebut dalam laporan tersebut. Kedua pihak memberikan keterangan berbeda terkait peristiwa yang terjadi.
MD mengaku awal mula mengenal seorang pria berinisial DK melalui media sosial Facebook. Menurut pengakuannya, DK sudah mengetahui bahwa dirinya telah memiliki suami dan anak.
“Saya kenal sama DK melalui Facebook dan dia sudah tahu saya punya suami dan punya anak,” ujar MD kepada media ini.
MD juga mengaku kemudian diperkenalkan kepada pria berinisial BY yang bekerja di Mentawai Fast. Ia menyebut dirinya seperti berada dalam tekanan dan tidak menyadari situasi yang dihadapinya.
“Saya seperti kena hipnotis sama mereka. Saya jujur bukan orang jahat, selama ini saya tidak pernah kerja di tempat hiburan,” ungkapnya.
Menurut keterangan MD, dirinya dihubungi melalui telepon oleh seseorang benama BY yang tidak dikenalnya sebelumnya, lalu dijemput di tempat kerjanya di restoran Rimbo Km 6 Tuapejat.
Setelah itu, ia dibawa ke Hotel Jelita dan kemudian ke Hotel Kristin di kawasan Km 0 Tuapejat.
“Saya dibawa ke hotel, lalu BY keluar dikarmar itu, saya sedang dalam keadaan tidak berpakaian, dan lalu masuk DY. Dia mengancam saya dengan mengatakan akan memberitahukan semuanya kepada suami saya,” kata MD.
MD mengaku DY diajak keluar sama -sama dari Hotel Kristin sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya kembali dibawa ke sebuah kafe di kawasan Mapadegat dan diminta mengonsumsi minuman keras hingga mabuk.
“Setelah itu saya dibawa lagi ke Cafe Simoubuk. jam 02.00 Karena sudah mabuk berat, saya kemudian dibawa pulang BY ke Hotel Kristin sekitar pukul 04.00 pagi, dan saya tidak tahu apa yang dilakukan oknum DY tersebut terhadap saya dalam keadaan tidak sadar,” lanjutnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh Sokhi Nafaudu Gaho suami MD ke pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, DY membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam keterangannya melalui pesan singkat kepada media ini, DY menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim dengan MD.
“Saya tidak pernah melakukan hubungan suami istri sama si MD itu. Untuk bapak ketahui saya tidak pernah berhubungan intim sama MD,” ujar DY melalui pesan singkatnya.
DY juga mengklaim bahwa MD yang lebih dahulu menghubunginya dan mengajak untuk bertemu.
“Yang mengajak dan menelepon untuk pergi itu si MD sendiri. Itu pun saya tidak ajak untuk berhubungan intim, tapi hanya pergi makan dan jalan-jalan saja,” katanya.
Selain itu, DY meminta agar semua pihak berhati-hati sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru berupa dugaan pencemaran nama baik.
“Tolong lengkapi buktinya untuk melaporkan orang ke ranah hukum pak, jangan nanti terbalik karena telah mencemarkan nama baik orang,” lanjutnya.
DY juga menyebut bahwa berdasarkan pengakuan MD kepadanya, perempuan tersebut mengaku belum menikah dan dia bukan orang nias tetapi dia orang siberut “ kalau dia belum menikah dan belum punya anak. Itu pun ada bukti chat kalau istrinya yang ngajak,” ujar DY kepada media ini, pengakuan
Sementara itu, Kapolres Mentawai AKBP, Rory, melalui Kasat Reserse Kriminal, Iptu Dedy Parto Pamungkas, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah memberikan undangan kedua kepada saksi-saksi yang merasa dirugikan,” ujar Kasat Reskrim kepada media ini.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari seluruh pihak terkait guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.(Tim redaksi)

