Rahmad Sukendar Soroti Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan di Tengah Setoran Rp10,2 Triliun Satgas PKH

 

JAKARTA, – Garda News.Com

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam kegiatan Penyerahan Tahap VII yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” ujar Presiden.

Presiden juga menegaskan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk perbaikan ribuan puskesmas di berbagai daerah yang selama ini belum tersentuh renovasi besar.

Total dana yang diserahkan pada Tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Jumlah itu terdiri dari denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Namun di tengah apresiasi terhadap capaian tersebut, Ketua Umum BPIKPNPA RI, Rahmad Sukendar, justru menyoroti persoalan kesejahteraan pegawai kejaksaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurut Rahmad, kinerja Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara seharusnya diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan aparatur penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Sepertinya Bapak Presiden Prabowo tidak juga paham dan menghormati kejaksaan yang telah bersusah payah mengumpulkan uang sitaan ratusan triliunan rupiah kepada negara, namun bukan memperhatikan dan memberikan kenaikan kesejahteraan kepada pegawai kejaksaan, malah memberikan kenaikan gaji dan tunjangan kepada institusi lain,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (15/5/2026).

Rahmad menilai apabila kesejahteraan aparat kejaksaan terus diabaikan, hal itu dikhawatirkan dapat berdampak terhadap semangat dan kualitas kinerja institusi penegak hukum.

“Jangan nanti kejaksaan tidak bekerja dengan baik karena merasa tidak diperhatikan Presiden Prabowo dan akhirnya kinerja menurun,” lanjut pria asal Banten tersebut.

Rahmad juga menegaskan bahwa aparat kejaksaan selama ini berada di garis depan dalam penyelamatan aset dan keuangan negara, sehingga pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap tunjangan maupun kesejahteraan pegawai.

“Kejaksaan dipaksa untuk mencari uang, namun tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk kenaikan tunjangan dan kesejahteraan bagi jajaran pegawai kejaksaan,” tutup Rahmad.

(*)

Share :