Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 53 Pejabat, Perkuat Kinerja Kejaksaan Agung

Jakarta – GardaNews.com
ST Burhanuddin melakukan rotasi dan promosi besar-besaran terhadap 53 pejabat struktural melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam mutasi tersebut, ST Burhanuddin mempromosikan Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Posisi yang ditinggalkan Muhibuddin kini diisi oleh Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Sementara itu, Herli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Pergeseran ini merupakan bagian dari rangkaian rotasi pada sejumlah posisi strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.

ST Burhanuddin menyatakan bahwa mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi guna optimalisasi kinerja serta penguatan institusi.

Rotasi juga mencakup sejumlah jabatan penting lainnya, mulai dari direktur pada bidang tindak pidana umum dan khusus hingga pejabat pada bidang intelijen dan pengawasan.

Sejumlah nama lain yang turut mengalami pergeseran antara lain Sutikno yang berpindah dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat, serta I Dewan Gede Wirajana yang ditunjuk menggantikan posisi tersebut di Riau.

Selain itu, Siswanto yang sebelumnya menjabat Kajati Jawa Tengah dipercaya mengisi posisi Direktur B pada JAM PIDUM.

Kejaksaan Agung menilai langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk penanganan perkara korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.

Dengan komposisi baru ini, Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat penyelesaian perkara strategis di berbagai daerah. (*)

Share :