Mentawai – Gardan News.com
Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berkah Pasar Murah” sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan pasar murah ini diselenggarakan dengan tujuan membantu masyarakat memperoleh berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh R.A. Yani, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Ruslianus, S.Pd., M.Sc. selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Diana Febrita Sari selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rahmat Syarif selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Teguh Ghifari selaku Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat terlihat antusias menghadiri kegiatan pasar murah tersebut. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar pada umumnya.
Adapun berbagai kebutuhan pokok yang diperdagangkan dalam kegiatan pasar murah tersebut antara lain beras, cabai merah, cabai hijau, tepung, buncis, sirup, minyak goreng, Blue Band, serta beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya.
Melalui kegiatan “Ramadhan Berkah Pasar Murah” ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai bersama pemerintah daerah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara institusi pemerintah dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (☆)

