Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi IFK Kab. Mentawai Terancam Jadi Bom Waktu

 

Mentawai – Gardasuarakitanews.com
Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, khususnya terkait kualitas material bangunan. Sorotan utama tertuju pada pekerjaan pemasangan lantai granit yang diduga tidak merekat sempurna.

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan, di mana sejumlah titik lantai terdengar nyaring dan terasa “kosong” saat diketuk, bahkan hanya dengan tangan.
“Tidak akan lama lagi lantai tersebut akan sompel atau pecah. Itu bukan salah kami sebagai tukang, tapi karena pasirnya bercampur lumpur,” ujar salah seorang pekerja pemasangan granit yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Persoalan ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan kualitas pasir. Pihak pekerja dan pengamat lapangan juga menduga adanya penggunaan material lain, termasuk material fabrikasi, yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Bahkan, terungkap dugaan adanya praktik “pencitraan” di lokasi proyek, di mana material yang didatangkan ke lokasi terlihat seolah-olah memenuhi standar, namun diduga hanya dipajang, sementara material yang digunakan dalam pekerjaan harian berbeda dari yang ditampilkan.

Atas dugaan tersebut, pihak pemerhati proyek menyatakan akan menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dilakukan secara ekstra ketat.

Mereka menegaskan agar PPK tidak menerima pekerjaan 100 persen apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu.
“Untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara, pengguna jasa harus ekstra hati-hati saat PHO. Jangan sampai mutu pekerjaan dikompromikan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

PPK: Pasir Sudah Diuji, Kadar Lumpur di Bawah 5 Persen
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Desrijal yang akrab disapa Eri, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa material pasir yang digunakan telah melalui pengujian oleh konsultan pengawas, dengan hasil kadar lumpur masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan.

“Konsultan pengawas kami sudah melakukan uji bahwa pasir yang digunakan untuk pemasangan granit kadarnya sudah di bawah 5 persen. Itu sudah bisa digunakan untuk pemasangan keramik. Kalau lebih, pasti granitnya akan lepas lagi,” tulis Desrijal.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait apakah pekerjaan telah memasuki tahapan PHO, PPK belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, masyarakat mulai mempertanyakan kualitas pembangunan gedung IFK tersebut, mengingat proyek ini dibiayai dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan publik. Warga berharap bangunan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aman, dan tahan lama, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik proyek.

Media ini berharap seluruh pihak terkait, termasuk konsultan pengawas, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Terlebih, proyek ini memiliki nilai kontrak sekitar 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan penawaran pemenang tender, yakni CV Yansa Mandiri. Dengan nilai tersebut, pengawasan mutu dinilai harus dilakukan lebih ketat guna mencegah terjadinya penurunan kualitas pekerjaan.

Redaksi Gardasuarakitanews.com membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atau data pembanding atas informasi dalam pemberitaan ini.
(Bersambung)

Share :