Antisipasi Kecelakaan di Laut, Polres Mentawai Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlayar

Gardasuarakitanews.com—Polres Kepulauan Mentawai melalui Sat Polairud menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlayar dan pembuatan pas kecil kepada pemilik dan operator long boat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (18/7), siang ini juga dihadiri langsung kepala dinas Perhubungan Kepulauan Mentawai Beni Sinaga, Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, UPP Sioban serta stakeholder terkait.

Kasat Polairud Mentawai Iptu M. Toha menekankan pentingnya memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang keselamatan berlayar untuk mencegah kecelakaan laut. Setiap kapal yang berlayar membawa orang dan barang, kata dia, wajib laik laut dan mempunyai alat keselamatan seperti life jaket dan moring boy.

“Pesan saya kepada para pemilik dan operator long boat, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam berlayar. Dengan demikian, kita dapat mencegah kecelakaan laut dan menjaga keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya memiliki dokumen kelengkapan berlayar yang sah, seperti pas kecil dan surat persetujuan berlayar. Jika tidak mempunyai surat persetujuan berlayar, lanjut dia, maka dapat melanggar pasal 219 UU Nomor 17 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, apalagi jika mengakibatkan kematian.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemilik dan operator long boat dapat memahami pentingnya keselamatan berlayar dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana cara berlayar yang aman. Polres Kepulauan Mentawai akan terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi untuk menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai,” pungkasnya.(tim)

Share :