Mentawai — Garda Suara Kita News. Com.
Pemilik PT. Harta Karung yang memiliki usaha resort di Pulau Nenuk mulai merasa menyesal setelah persoalan status kawasan Hutan Produksi (HP) dan kesulitan pengurusan izin melalui sistem OSS terbuka ke publik melalui berbagai pemberitaan.

Hal tersebut disampaikan langsung VC oleh Owner Wavepark resortresort mentawai, Chistie Charter, kepada Ketua DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Mentawai.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi saat ini tidak terlepas dari peran sejumlah perantara yang sejak awal memberikan janji dan keyakinan kepada investor asing bahwa seluruh proses akan aman dan tidak bermasalah.

“Pelaku terburuk dalam semua ini adalah para perantara, baik pria maupun wanita, yang mengatakan kepada orang asing semua yang ingin mereka dengar. ‘Kamu akan baik-baik saja.’ ‘Itu tidak akan menjadi masalah.’ ‘Saya punya teman yang bisa membantu,’” ungkapnya.
Ia menilai banyak pihak hanya mengambil keuntungan pribadi dari para investor dengan menjual janji dan harapan, namun tidak bertanggung jawab ketika persoalan hukum dan perizinan muncul di kemudian hari.
“Mereka mengambil uang dari orang asing, menjual mimpi, lalu menghilang tanpa bertanggung jawab ketika masalah muncul,” tambahnya.
Ketua DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Mentawai menyampaikan bahwa persoalan usaha resort yang berada dalam kawasan Hutan Produksi harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kerugian bagi investor maupun masyarakat daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar seluruh pelaku usaha memahami aturan sebelum melakukan investasi.(wartawati Windy)

