Tambang Liar di Sumbar Jadi Sorotan, Yuspar Desak Penegakan Hukum Tegas

PADANG, GardaNews.com — Mantan jaksa sekaligus praktisi hukum Yuspar menegaskan bahwa komitmen kuat aparat penegak hukum dan kepala daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik tambang liar atau illegal mining di Sumatera Barat. Pernyataan tersebut disampaikan Yuspar dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV pada Jumat (22/5/2026) malam.


Menurut Yuspar, kehadiran Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru harus menjadi momentum bagi gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Ia menilai penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan setengah hati. Diperlukan tindakan tegas, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi lintas lembaga agar kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan.

“Kalau semua unsur Forkopimda serius dan bersatu, tambang liar bisa ditekan,” ujar Yuspar dalam diskusi tersebut. Aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumbar selama ini menjadi perhatian publik karena dinilai merusak lingkungan, mencemari sungai, hingga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(☆)

Share :