Ketua KNPI Mentawai Pertanyakan Alasan Gubernur Sumbar Usulkan Penjara Isolasi LGBT di Mentawai

 

Kepulauan Mentawai — GardaNews.com
Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibram Paranta, mempertanyakan secara terbuka dasar dan alasan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, yang mengusulkan pendirian penjara khusus atau penjara isolasi bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Kepulauan Mentawai.(28/12/2025

Menurut Ibram, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang utuh, transparan, dan berbasis data terkait alasan pemilihan Kepulauan Mentawai sebagai lokasi usulan penjara tersebut. Ia menilai wacana itu berpotensi menimbulkan stigma, diskriminasi, serta berdampak pada kondisi sosial masyarakat setempat.

“Kami mempertanyakan apa urgensi dan dasar kebijakan Gubernur Sumatera Barat mengusulkan penjara isolasi LGBT di Kepulauan Mentawai. Apakah sudah ada kajian akademik, data sosial, serta pertimbangan hukum yang jelas?” tegas Ibram.

Ia mengingatkan agar Mentawai tidak dijadikan lokasi penempatan persoalan sosial tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Ibram menambahkan, Kepulauan Mentawai saat ini masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang jauh lebih mendesak, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seharusnya perhatian pemerintah provinsi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Mentawai, bukan pada kebijakan yang berpotensi memunculkan polemik baru,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Media GardaNews.com telah melakukan konfirmasi kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM. Melalui pesan singkat WhatsApp, Sekda menyampaikan bahwa wacana tersebut masih sebatas rencana dan belum bersifat final.

Lebih lanjut, DPD KNPI Kepulauan Mentawai juga menilai pendekatan represif dan isolatif bukanlah solusi utama dalam menyikapi persoalan sosial.

Negara seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan pembinaan, bukan semata-mata pemidanaan atau pengasingan.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Mentawai mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat menjelaskan secara terbuka dasar hukum, kajian, dan tujuan dari usulan kebijakan tersebut,
agar melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat Kepulauan Mentawai dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung;
Menghormati prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, serta nilai-nilai kearifan lokal.

“Kami berharap Gubernur tidak mengambil kebijakan sepihak yang justru dapat memperburuk citra dan kondisi sosial Kepulauan Mentawai. Kebijakan publik harus rasional, berkeadilan, dan manusiawi,” tutup Ibram.
(Redaksi)

Share :