Tuapejat, Gardasuarakitanews.com—Elvika Salago, 25, warga dusun Muntei, desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat mengalami keguguran usai mengikuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin, (22/12), siang di kantor Bupati Kepulauan Mentawai. Tenaga teknis di SD N 22 Simatalu tersebut, sempat mendapat penanganan di RSUD Kepulauan Mentawai setelah mengalami abortus komplet.
Kondisi geografis dengan jarak tempuh dari Siberut Barat menuju pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, Pulau Sipora menjadi salah satu penyebab kelelahan, sehingga terjadi pendarahan dan keguguran pada janin Elvika yang baru berusia 2 bulan atau lebih kurang 9 minggu.
Kepala direktur RSUD Kepulauan Mentawai Tony Ruslim yang dihubungi wartawan, Kamis, (25/12), siang mengatakan, bahwa, pasien dengan kondisi abortus komplet dan sudah dibolehkan pulang. Dikatakannya, kondisi pendarahan dengan abortus komplet dengan usia janin di bawah 20 hari, tidak memerlukan intervensi medis atau kuretase.
“Jenis keguguran lengkap, dimana seluruh jaringan kehamilan termasuk janin dan plasenta telah keluar sepenuhnya dari rahim. Jadi, tidak ada intervensi medis atau kuretase. Pasien, juga sudah pulang sore tadi,” ungkapnya.
Diduga istri kepala dusun Muntei tersebut, sempat mengalami kelelahan saat mengikuti proses persiapan hingga pelantikan PPPK paruh waktu yang diselenggarakan di pusat ibukota Kabupaten di Tuapejat. Saat ini, akses dari Siberut Barat menuju pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menggunakan transportasi laut.(*)

