Siberut Utara – GardaNews.com
Pekerjaan pembangunan Asrama SMPN 3 Desa Sotboyak, Kecamatan Siberut Utara, serta pembangunan SMPN 2 Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, kini berada dalam kondisi kritis. Dua proyek pendidikan tersebut terancam putus kontrak pada 23 Desember 2025 apabila pihak kontraktor tidak segera menambah tenaga kerja dan mempercepat progres pekerjaan di lapangan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Job Siririu, menyampaikan kondisi ini saat bertemu dengan Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, T. Telaumbamua, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh PPTK SMP Mentawai, Santo Salamao, untuk membahas keterlambatan pembangunan sarana pendidikan yang dinilai jauh dari target.
Progres Asrama SMPN 3 Sotboyak Sangat Minim
Pembangunan Asrama SMPN 3 di Desa Sotboyak dilaporkan sangat memprihatinkan. Berdasarkan pantauan media dalam beberapa hari terakhir, pekerjaan fisik baru mencapai tahap pemasangan sloof pondasi dan beberapa besi kolom, jauh tertinggal dari jadwal yang ditetapkan.
Proyek ini didasarkan pada kontrak SP-23/PPK/DAU.08.SMPN.SIBERUTA.ASRAMA/DISDIKBUD/2025, ditandatangani pada 25 Agustus 2025 dengan nilai Rp862.000.000 dan durasi pelaksanaan 120 hari kalender.
Namun hingga 29 November 2025, progres pekerjaan baru mencapai 21,40%, sehingga memicu kekhawatiran serius dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Proyek SMPN 2 Sipora Selatan Juga Bermasalah
Proyek pembangunan SMPN 2 Sipora Selatan dengan pagu anggaran Rp1.564.000.000 Tahun Anggaran 2025, dikerjakan oleh CV Yansa Mandiri melalui kontrak SPK Nomor SP-07/PPK/DAK.14.SMPN.2.SIPORASELATAN-REVIT/DISDIKBUD/2025.
Hingga 27 November 2025, progres fisik juga dinilai jauh dari target.
PPK telah memberikan tambahan waktu 35 hari kalender melalui adendum, namun disertai sanksi sesuai ketentuan pemerintah. Jika pekerjaan tidak tuntas pada 23 Desember 2025, kontrak akan diputus tanpa pengecualian.
Kadis Pendidikan Mentawai: Tidak Ada Kompromi
Plt. Kadis Pendidikan Mentawai, Job Siririu, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak disiplin.
> “Semua kontraktor harus mengikuti mekanisme sesuai aturan. Tidak ada kompromi. Jika tidak selesai tepat waktu, mereka wajib menerima sanksi sesuai ketentuan Kepres yang berlaku,” tegasnya.
PPTK SMP Mentawai, Santo Salamao, menambahkan bahwa dua proyek lain, yaitu pembangunan SMPN 3 Saurenuk Kecamatan Sipora Selatan dan SMPN 2 Sipora Utara yang dikerjakan oleh CV Andalan Sumatera, telah mencapai progres 74% per 29 November 2025. Meski demikian, ia menekankan bahwa percepatan pekerjaan tetap harus dilakukan.
BPI KPNPA RI Mendukung Sikap Tegas Pemda
Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Delau, mengapresiasi langkah tegas Dinas Pendidikan.
> “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan harus diberi tindakan tegas agar kualitas pembangunan pendidikan tidak lagi terabaikan,” ujarnya.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Sotboyak dan Bosua berharap kontraktor segera menambah tenaga kerja, mempercepat proses pembangunan, serta memastikan seluruh pekerjaan selesai sebelum batas waktu. Fasilitas asrama dan ruang belajar tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pendidikan siswa di wilayah Kepulauan Mentawai.
Saat media ini mencoba menghubungi direktur perusahaan melalui WhatsApp dan SMS pada 4 Desember 2025, pukul 14.04 WIB, tidak ada jawaban.(Tim Redaktur)

