Satreskrim Polres Kep. Mentawai Lakukan Upaya preventif Pencegahan Tindak Pidana Pemerasan atau Premanisme

GARDA | MENTAWAI – Satreskrim Polres Kep. Mentawai menggelar kegiatan preventif guna mencegah tindak pidana pemerasan dan premanisme di wilayah Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Edwar Novilin Haloho, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasipropam Polres Kepulauan Mentawai.

Dalam upaya preventif tersebut, Satreskrim memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku potensial agar memahami bahwa tindakan pemerasan dan premanisme merupakan perbuatan melanggar hukum. Kasat Reskrim IPTU Edwar Haloho menegaskan bahwa edukasi ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif serta mendukung pembangunan dan keamanan di Kepulauan Mentawai.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Kep. Mentawai untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Kepulauan Mentawai.

Share :