Jakarta, Gardasuaranews.com—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Satgas Garuda Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) berhasil menghentikan aktivitas pembalakan liar berskala besar di kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp447,09 miliar.
Operasi lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas PKH, bersama Direktur Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, serta Mayjen Dody Triwinarto pada tanggal. 1–2 Oktober 2025.

Kemenhut menegaskan bahwa IM (29), Direktur Utama PT BRN, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025. “Berkas perkara telah siap dilimpahkan ke persidangan,” tegas Rudianto dalam keterangan resmi, Senin (1/12).
Kerugian Negara
Total kerugian negara dihitung dari Dana Reboisasi (DR) dan PSDH mencapai Rp1,44 miliar. Kerugian ekologis & lingkungan mencapai ratusan miliar rupiah, sehingga, total keseluruhan Rp 447,09 miliar
Modus Operasi Pelaku
PT BRN diduga melakukan kegiatan ilegal sejak 2022–2025, meliputi penebangan kayu di luar izin PHAT dan pada areal tanpa alas hak dan masuk ke kawasan hutan produksi tanpa izin. Memalsukan dokumen SKSHH untuk melegalisasi kayu dari kawasan hutan.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan dalam operasi gabungan Satgas PKH dan Direktorat Penindakan, disita:17 alat berat, 9 truk kayu, 2.287 batang kayu 435,62 meter kubik.
Pada tanggal 11 Oktober 2025, aparat kembali menyita, TB JENEBORA 1 dan TK KENCANA SANJAYA, 1.199 batang kayu dengan volume 5.342,45 meter kubik.
Komitmen Kemenhut
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya menutup jalur kejahatan kehutanan dari hulu hingga hilir.
“Pengawasan pemegang PBPH akan diperketat melalui sistem keterlacakan bahan baku (traceability) dan pengukuran kepatuhan. Pelanggaran akan dikenai sanksi berlapis, hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Kemenhut juga melakukan pembekuan izin pemanfaatan kayu pada areal yang bermasalah dan menginstruksikan verifikasi ketat oleh dinas kehutanan provinsi.
Keberhasilan Satgas PKH dalam menghentikan kegiatan pembalakan liar di Mentawai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerugian negara, juga dengan dukungan tokoh masyarakat LSM pers memberikan informasi yang akurat . Katanya pada jumpa pers di Jakarta.(*)

