Pelantikan Eselon II Mentawai Murni Berdasarkan Kinerja, Bupati Tegaskan Bukan Titipan Politik

MENTAWAI – GardaSuaraKitaNews.com
Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana Samaloisa, menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilakukan murni berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan karena titipan politik.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Rinto saat pelantikan Eselon II yang digelar pada 5 Januari 2026 di Ruang Kantor Bappeda Kepulauan Mentawai.“Kami tidak langsung melantik Eselon II meskipun banyak masukan dari masyarakat. Semua informasi saya tampung dan pelajari. Baru tahun 2026 ini pelantikan dilakukan, dan saya tegaskan ini bukan titipan politik, melainkan berdasarkan penilaian kinerja dan kemampuan,” tegas Bupati Rinto.


Ia menjelaskan, masa jabatan Eselon II berlaku selama lima tahun, namun akan dilakukan evaluasi ketat setelah dua tahun masa jabatan.
“Setelah dua tahun akan saya evaluasi. Jika target kinerja yang saya tetapkan tidak tercapai, maka akan dilakukan evaluasi ulang,” ujarnya.

Terbuka terhadap Masukan Masyarakat
Bupati Rinto menegaskan bahwa kritik, saran, dan masukan dari masyarakat tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Semua masukan dan nasihat dari masyarakat saya terima dan pertimbangkan. Jabatan strategis harus dipikirkan secara matang demi kepentingan daerah,” katanya.

Evaluasi Rutin dan Target Visi-Misi
Ia berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah serta tidak mengulang lemahnya kinerja pada tahun 2025.
“Evaluasi akan saya lakukan setiap akhir bulan. Target harus jelas dan tercapai,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“APBN dan APBD harus digunakan dengan benar dan memberi dampak nyata. PAD tidak boleh nol. Uang habis tapi tidak ada pendapatan. Kita harus bekerja cepat dan terukur,” ujarnya.

Sebagai contoh etos kerja, Bupati Rinto menceritakan pengalamannya saat bertugas di Jakarta.
“Saya dulu bisa pulang kerja jam 24.00 WIB. Itu contoh bahwa kerja keras sangat diperlukan,” tambahnya.

Daftar Pejabat Eselon II yang Dalam
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor: 800.1.2.3.3/001/JPT/BKPSDM tanggal 5 Januari 2026.

Adapun pejabat Eselon II yang dilantik, yakni:

Brandus Dinatus, S.ST – Kepala Dinas PUPR
Zakirman, S.Pt., M.Pt – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan,

Desti Seminora,SE, Ketua BAPEDA

Irdelius, S.ST – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan,

Sahat Pardamaian, ST, M.A.P – Kepala DPMPTSP,

Beni Sinaga, S.Kom, M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah,

Drs. Joni Anwar, MH – Kepala Badan Kesbangpol,

Nicholaus Sorot Agok, S.H – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,

Asmen Simajorang, S.ST, MM – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,

Sukirman, S.Sos – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM,

Arsenius, S.Pd, MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan,

Motisokhi Hura, S.E, M.A.P – Asisten Administrasi Umum Sekda,

Ruslianus, S.Pd, M.Sc – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan,

Lahmuddin, SKM, S.IP – Kepala Dinas Kesehatan,

Elisa, S.Sos – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,

Rinaldi, S.Kom, MM – Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Juniarman Samaloisa, Dandim 0319 Mentawai Bambang, serta perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Sekda Martinus D. S.Sos. M.M
(Tim Redaksi)

Share :