MA dan PP IKAHI Gelar Konferensi Pers Bahas Terbakarnya Rumah Hakim PN Medan

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) bersama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menggelar konferensi pers terkait musibah kebakaran yang menimpa rumah salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, MA dan PP IKAHI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa anggota IKAHI tersebut, sekaligus menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi para hakim di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi IV PP IKAHI yang juga Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejadian itu merupakan duka bersama bagi seluruh keluarga besar peradilan.

> “Hakim di seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara. Bila seorang hakim mengalami penderitaan, maka itu menjadi kedukaan bagi hakim lainnya,” ujar Sobandi dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta.

Sobandi yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA menambahkan bahwa PP IKAHI telah bergerak cepat merespons kejadian ini.

> “Kami telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk menjamin keamanan Hakim Dr. Khamozaro Waruwu dan keluarganya, serta seluruh aparatur PN Medan,” tegasnya.

PP IKAHI Dorong Realisasi Jaminan Keamanan Hakim

Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada aparat berwenang.

Namun, Yasardin menegaskan apabila nantinya terbukti bahwa kebakaran tersebut memiliki kaitan dengan tugas yudisial Hakim Khamozaro, maka peristiwa ini merupakan bentuk teror terhadap hakim.

> “Apabila musibah ini terkait dengan tugas hakim dalam menjalankan fungsi yudisialnya, maka ini jelas merupakan bentuk teror terhadap hakim dan bisa menghambat penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Yasardin menilai momentum ini harus mendorong percepatan realisasi sistem pengamanan bagi para hakim, agar menjalankan tugas tanpa tekanan dan rasa takut.

Sebagai bentuk kepedulian, PP IKAHI juga menyalurkan bantuan tunai melalui program IKAHI Peduli sebesar Rp30 juta kepada Hakim Khamozaro dan keluarganya.

Tanggapan Kapolda Sumatera Utara

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol [nama kapolda saat ini], memastikan aparat sedang mendalami penyebab kebakaran melalui olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan forensik.

> “Tim Labfor dan identifikasi sudah turun ke lokasi. Kami memeriksa sumber api serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kapolda.

Ia juga memastikan bahwa pengamanan terhadap Hakim Khamozaro ditingkatkan, termasuk terhadap aparat PN Medan apabila diperlukan.

> “Kami memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun PP IKAHI, kebakaran terjadi di kediaman pribadi Hakim Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.

Api membakar kamar utama yang berisi dokumen penting serta barang-barang berharga, dan seluruhnya dilaporkan hangus terbakar.

PP IKAHI menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan keselamatan para hakim di seluruh Indonesia (Ramdhani)

Share :