Bupati Mentawai Perdana Lantik Pejabat Eselon II, Rinto: Jabatan Bukan Hadiah, Target dan Output Wajib Jelas

 

MENTAWAI – GARDASUARAKITANEWS.COM
Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana Samaloisa, untuk pertama kalinya melakukan pelantikan 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta 14 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pelantikan digelar di Aula Bappeda Mentawai, Senin (22/12/2025).

Tiga pejabat eselon II yang resmi dilantik yakni Aban Barnabas Sikaraja sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Jop Siriuriu sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sarman Simanungkalit sebagai Kepala Pelaksana BPBD Mentawai.

Pelantikan tersebut mengacu pada SK Bupati Mentawai Nomor: 800.1.3.3/3197/JPT/BKPSDM tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai.

Dalam pidatonya, Rinto melontarkan peringatan keras kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah politik, bukan pula simbol seremonial birokrasi, melainkan amanah kerja yang harus dibuktikan dengan hasil nyata.

“Saya tidak mau waktu terbuang percuma. Kalau tidak ada perubahan dan hasil, kita kembali ke aturan awal. Bekerja harus punya target, dan output harus jelas serta terukur,” tegas Rinto.

Rinto juga menyinggung masih banyaknya pekerjaan strategis di Mentawai yang belum tertuntaskan, sementara masa kepemimpinannya hanya tersisa empat tahun ke depan. Ia menilai, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk stagnasi kinerja.
“Anggaran terbatas bukan pembenaran untuk lamban. Yang dibutuhkan adalah produktivitas, efektivitas, dan keberanian mengambil langkah terukur,” ujarnya.

Lebih jauh, Rinto menekankan bahwa setiap jabatan akan dievaluasi secara ketat, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral, etik, dan spiritual.
“Amanah ini bukan hanya kepada negara, tapi juga kepada Tuhan. Jika tidak sesuai harapan, akan ada penindakan. Sebaliknya, yang bekerja dengan hasil akan mendapat reward,” katanya.

Ia sekaligus menepis isu adanya titipan jabatan. Menurut Rinto, seluruh penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Pejabat yang belum mendapat posisi diminta untuk menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bukan bentuk hukuman.
“Parameter kerja saya jelas: output. Tidak ada hasil, itu akan menjadi catatan serius,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jakop Saguruk, SE, Sekda Martinus Dahlan,S.Sos .MM, Wakil Ketua DPRD, Juniarman Samaloisa, S.IP, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai.
(Tim Redaksi)

Share :