BBM Langka di Mentawai, BPI KPNPA RI Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi dan Dugaan Tidak Tepat Sasaran

Mentawai, Garda News.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menjadi sorotan. Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran (KPNPA) RI Cabang Kepulauan Mentawai menilai persoalan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan distribusi serta penggunaan BBM subsidi yang diduga tidak tepat sasaran.

Ketua BPI KPNPA RI Mentawai, Tuhowolo Telambanua,S.IP menyampaikan bahwa kelangkaan BBM subsidi, khususnya di Tuapejat, sudah berlangsung bertahun-tahun dan terus menjadi keluhan masyarakat.


Menurutnya, pasokan BBM subsidi yang masuk ke SPBU Kilometer 2 Tuapejat sebenarnya dinilai cukup apabila penggunaannya benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Namun, diduga masih terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan usaha atau kegiatan yang tidak semestinya.
“Kelangkaan BBM subsidi di SPBU Kilometer 2 Tuapejat bukan semata-mata karena pasokan yang terbatas.

Kuota BBM yang masuk ke SPBU sesuai dengan penebusan kepada Pertamina. Namun diduga ada pihak atau oknum yang membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kegiatan usaha atau industri,” ujarnya.

BPI KPNPA RI Mentawai menilai pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi masih perlu diperketat, terutama terhadap konsumen yang membeli dalam jumlah tidak wajar. Selain itu, diperlukan mekanisme yang jelas bagi pengecer yang membeli BBM untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Menurut Tuhowolo, hingga saat ini belum terlihat sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pihak SPBU, dan instansi terkait dalam mencari solusi permanen terhadap persoalan kelangkaan BBM subsidi di Mentawai.

“Masyarakat Tuapejat saat ini sangat bergantung pada SPBU Kilometer 2 karena SPBU Kilometer 10 dan di Desa Sioban Kec. Sipora Selatan kab. Mentawai hampir t tidak beroperasi secara maksimal. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kesulitan ketika terjadi kelangkaan BBM,” katanya.

BPI KPNPA RI Mentawai juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi, melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat, serta membuka peluang investasi bagi pengusaha yang ingin membangun SPBU baru di Mentawai guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, BPI KPNPA RI meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap distribusi BBM subsidi sehingga bantuan pemerintah tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan kelangkaan yang terus berulang setiap tahun di Mentawai,” tegasnya. ( Arif )

Share :