Mentawai – GardaNews.com
Seorang warga negara asing bernama Sean Allen Deryke, asal Hawaii, Amerika Serikat, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya di Dusun Berkat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Status Kepemilikan Tanah Jelas dan Terdokumentasi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan tersebut awalnya dimiliki oleh Osmar dan kemudian dibeli secara sah oleh Renta Rohana Sitorus. Disebutkan bahwa seluruh dokumen pembelian dan sertifikat tanah tersimpan resmi di kantor Ratih Nurulia yang beralamat di Km 2. Pemilik tanah kemudian bekerja sama dengan Sean dan mempersilakan yang bersangkutan menggunakan serta merawat lahan tersebut dengan baik.
Kewajiban Keimigrasian Diklaim Dipatuhi
Selama tinggal di lokasi tersebut, Sean mengaku selalu berkomunikasi secara terbuka dengan pihak terkait dan secara rutin mengurus perpanjangan visa ke kantor imigrasi sebagai bentuk kewajiban pelaporan atas paspor dan izin tinggal yang dimilikinya.
Hal ini disebut sebagai bukti bahwa dirinya sebagai WNA telah menjalankan kewajiban hukum serta mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Sorotan Pengambilan Pasir Ilegal
Selama berada di lokasi, Sean mengaku melihat adanya aktivitas pengambilan pasir ilegal di kawasan pantai yang berada di sekitar lahannya serta di lokasi milik Bapak Noprizal yang bersebelahan.
Aktivitas tersebut, menurut pengakuannya, dilakukan oleh sejumlah orang dan juga disaksikan oleh Jusmen yang disebut sebagai Kepala Dusun Berkat. Dugaan aktivitas tersebut diklaim didukung oleh bukti video yang dimiliki Sean.
Dugaan Intimidasi oleh Oknum Kepala Dusun
Sean juga mengaku mengalami intimidasi dan tekanan yang disebut dilakukan oleh Jusmen selaku Kepala Dusun Berkat. Ia menilai sikap yang ditunjukkan bersifat arogan dan membuat dirinya merasa tidak aman. (Tim)

