Mentawai – PT. Berkah Rimba Nusantara (BRN) kembali diduga melakukan praktik illegal logging di hutan produksi Dusun Trayet, Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pada Senin, 22 September 2025, sebuah ponton bermuatan puluhan ribu ton kayu hasil tebangan bulan Agustus 2025 diketahui melarikan diri dari pelabuhan ilegal di kawasan tersebut.
Saat media ini mencoba menghubungi oknum Syahbandar terkait peristiwa itu melalui WhatsApp, nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.
Seorang tokoh masyarakat Mentawai yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respon aparat penegak hukum.
“Sudah berkali-kali masyarakat melaporkan aktivitas ilegal logging di Dusun Taraet, Desa Betumonga, tapi proses hukum selalu berjalan lambat,” ujarnya.
Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengecam keras tindakan PT. BRN yang bukan hanya merusak hutan produksi, tetapi juga membangun pelabuhan ilegal tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan. Aktivitas tersebut disebut berpotensi merusak garis pantai barat Pulau Sipora. Kabupaten Kepulauan mentawai Sumatera barat.
Tuhowoloo Telaumbanua,SIP, Ketua BPI KPNPA RI mendesak Kapolri dan jajarannya agar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menangkap kapal tongkang ilegal logging yang kini dikabarkan dalam perjalanan menuju Bengkulu.
“Jika benar-benar ada niat menegakkan hukum, pencurian kayu produksi ini harus segera dihentikan. Kami sudah melengkapi bukti berupa peta koordinat, dokumentasi kerusakan hutan, dan data pendukung lainnya,” tegas Ketua BPI Mentawai.
Selain itu, masyarakat setempat menyebutkan bahwa PT. BRN memanfaatkan celah sistem SIPUHH Online (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Online) dengan modus menggunakan nama Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) milik warga Mentawai. Padahal, SIPUHH sejatinya dirancang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber legal.
“Itu hanya modus. Nama masyarakat dipakai untuk melegalkan kayu curian,” ungkap Ketua BPI KPNPA RI kepada gardasuarakitanews.com.-(redaksi)bersambung.

