MENTAWAI – GARDA NEWS.COM
Tim dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) RI Cabang Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang beralamat di Jalan Raya Km 2,5 Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda peninjauan dan pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Menurut informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat sejumlah ormas di Mentawai yang telah terdaftar di Kesbangpol, namun tidak memiliki alamat yang jelas serta tidak memiliki kantor sekretariat yang aktif.
“Diduga ada modus pembuatan proposal ke Pemerintah Daerah tanpa keberadaan sekretariat yang jelas. Hal seperti ini perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar narasumber tersebut.
Penertiban administrasi dan verifikasi keberadaan sekretariat ormas dinilai penting guna memastikan legalitas, transparansi, serta akuntabilitas setiap organisasi yang terdaftar, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan administrasi.
Pihak terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas yang terdaftar, agar seluruh organisasi benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku(TIM )

