Mentawai – gardaSuaraKitaNews.com, 22 September 2025 –
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan adanya dugaan kegiatan ilegal logging di Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Observasi dan penyelidikan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kolonel Inf Yesi bersama Letkol Inf Umbu, Mayor Beni, serta aparat Desa Betumonga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum penindakan terhadap pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas PKH menemukan tumpukan kayu yang diduga berasal dari penebangan oleh PT. Berkah Rimba Nusantara (BRN). Lokasi penebangan teridentifikasi berada di luar kawasan APL (Area Penggunaan Lain) dan sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi. Tim juga menemukan sebuah kapal tongkang yang dipersiapkan untuk mengangkut kayu keluar dari Pulau Sipora.
Satgas PKH menegaskan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui langkah penertiban kawasan hutan di Kepulauan Mentawai guna mencegah kerugian negara. Untuk memperkuat penegakan hukum, pemerintah akan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes TNI, Polri, BPKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BIG, ATR/BPN, hingga Kementerian Keuangan.
Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (Delau), mengapresiasi langkah Satgas PKH. Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan dugaan ilegal logging ke Mabes Polri dan Polda Sumbar, namun kasus tersebut masih menunggu proses di Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
“Tongkang yang diberangkatkan pada tgl 22 September 2025 dari Trayet, Desa Betumonga menuju Gersik Semarang, yang bermuatan sekitar 4.500 kubik kayu hasil tebang ilegal. Ini sangat disayangkan, keberanian PT. BRN merusak hutan Mentawai tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Satgas PKH juga menegaskan akan menelusuri siapa pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini. Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, maka Presiden Prabowo Subianto diyakini akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan imbauannya agar penegak hukum tidak merugikan masyarakat.
Penertiban lanjutan di Kepulauan Mentawai akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian hutan.
(Tim Redaksi – Bersambung)

