Jakarta, Gardasuarakitanews.com 15 Agustus 2025 – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengultimatum 1.063 tambang ilegal bernilai kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan, komitmen Presiden untuk membersihkan sektor sumber daya alam dari praktik ilegal harus dikawal ketat oleh seluruh aparat penegak hukum.
Rahmad menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap penyelenggara negara yang melanggar hukum atau bermain mata dengan pelaku ilegal. Semua pihak, termasuk pejabat sipil, militer, maupun aparat penegak hukum sendiri, wajib tunduk pada aturan.
“Presiden sudah memberi komando jelas. Kalau ada penyelenggara negara terbukti melanggar aturan atau bermain di arena hukum, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.
Ia menyebut, praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum penyelenggara negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, aparat di semua tingkatan diminta bekerja profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik.
“BPI KPNPA RI siap di garis depan melaporkan siapa pun yang terlibat. Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal menjaga marwah hukum di negeri ini. Kalau hukum kalah oleh kepentingan, rakyat yang akan menjadi korban,” ujarnya.
Rahmad optimistis, jika komitmen ini dijalankan konsisten, maka Indonesia mampu memutus rantai mafia sumber daya alam sekaligus mengembalikan potensi pendapatan negara untuk kemakmuran rakyat.