Polemik Homestay di Dusun Berkat, Dugaan Intimidasi dan Izin Bangunan Disorot

Mentawai –Garda News. Com.

Polemik antara warga Dusun Berkat dengan seorang warga negara asing bernama Sean, yang dikenal dengan sebutan “Bule Hawai”, terus bergulir.

Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan dugaan intimidasi ke pihak kepolisian serta sorotan terkait legalitas bangunan homestay yang didirikan di Dusun Berkat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sean mengaku telah melaporkan dugaan intimidasi oleh oknum warga Dusun Berkat ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa tanah yang ia sewa dari masyarakat setempat sah secara hukum dan digunakan untuk usaha homestay.

“Saya menyewa tanah ini secara sah dari masyarakat. Ini hak saya untuk mengelola bisnis homestay, tetapi saya masih saja diganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Berkat, Jumes Sababalat, membantah tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa pihak dusun tidak pernah mengintimidasi ataupun mengganggu keberadaan Sean.

Menurutnya, persoalan yang muncul berkaitan dengan penggunaan material pasir laut saat pembangunan homestay yang dinilai dapat merusak lingkungan pantai.

“Sejak awal membangun homestay, material yang digunakan memakai pasir laut sehingga berdampak pada kerusakan pantai. Sementara pasir yang diambil masyarakat hanya untuk kebutuhan pembangunan tempat ibadah, yaitu gereja,” jelas Jumes.

Ia juga menegaskan bahwa bangunan homestay tersebut diduga belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bangunan yang didirikan itu belum ada izin bangunan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, pihak Pemerintah Desa Tuapejat menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap legalitas bangunan serta dokumen perizinan yang dimaksud. Pemerintah desa juga mengimbau agar kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak Kecamatan Sipora Utara menyampaikan bahwa setiap pembangunan usaha, termasuk homestay, wajib memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan apakah izin bangunan dan dokumen lingkungannya sudah sesuai aturan,” ujar salah satu perwakilan kecamatan, yang tifsk msu ditus namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan intimidasi yang disampaikan oleh Sean. (Tim)

Share :