Lingga, Gardasuaranews.com—Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menutup seluruh aktivitas tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta wilayah Bangka Belitung.
Menurut Rahmad, aparat penegak hukum di daerah terkesan tidak mampu bertindak karena adanya indikasi keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal.
“Nampaknya kepolisian dan kejaksaan daerah mandul, karena banyak oknum yang ikut terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Maka dari itu Presiden Prabowo harus tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung,” tegasnya.
Rahmad juga mengutip pidato Presiden Prabowo yang dengan jelas menyatakan bahwa mafia tambang dan koruptor harus diberantas.
“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan alam dan bencana lingkungan yang terus terjadi di berbagai daerah tidak terlepas dari keserakahan oknum serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
“Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang sebenarnya bisa dicegah,” kata Rahmad.
Rahmad menambahkan bahwa pemerintah pusat wajib hadir dan bertindak tegas untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.
“Kalau ini tidak segera dihentikan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.(*)

