Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejati Bengkulu Bongkar Mafia Tambang Batubara

AKARTA – Gardasuarakitanews.com.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara. Ia menilai langkah tersebut layak didukung karena menyentuh persoalan serius yang selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan dan kebocoran keuangan negara.

Namun, Rahmad menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Ia mendesak Kejati Bengkulu untuk mengungkap dan menindak tegas dalang di balik praktik tambang ilegal, termasuk jika terdapat oknum pejabat atau aparat penegak hukum yang terlibat.

> “Batubara memang dikenal sebagai emas hitam. Namun jika dikelola dengan cara-cara kotor dan manipulatif, maka yang tersisa hanyalah kehancuran. Kami mendesak Kejati Bengkulu untuk tidak berhenti di permukaan. Siapa pun yang terlibat, meski berlindung di balik jabatan atau seragam, harus diproses secara hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Jumat (18/7/2025).

 

Ia menambahkan, praktik mafia tambang merupakan persoalan laten yang telah berlangsung lama, dan terus tumbuh subur akibat pembiaran sistemik serta kompromi politik. Oleh karena itu, ia juga meminta Jaksa Agung RI untuk turun langsung mengawal jalannya proses hukum agar tidak terjadi intervensi atau pengaburan fakta.

> “Kami dari BPI KPNPA RI akan terus mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini. Jangan beri celah sedikit pun bagi praktik kongkalikong. Jika ditemukan adanya perizinan ilegal, manipulasi data produksi, atau setoran liar kepada oknum tertentu, maka seluruh jaringan mafia tambang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

 

Rahmad menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa langkah Kejati Bengkulu harus menjadi contoh bagi kejaksaan di wilayah lain agar tidak ragu dalam memberantas kejahatan pertambangan yang merusak masa depan bangsa.

Share :