Kejari Mentawai Diminta Transparan Terhadap Kasus Korupsi Perusda

Mentawai, Gardasuarakitanews.com—Kejaksaan negeri Kepulauan Mentawai diminta untuk tidak takut membongkar siapa saja yang ikut menikmati anggaran penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 7,8 miliar tahun anggaran 2018-2019. Dimana, saat ini, pihak Kejari Kepulauan Mentawai baru menetapkan satu orang tersangka KMS, selalu direktur utama Perusda berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-01/L.3.22/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 kemarin.

Hal itu disampaikan ketua Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (KPNPA) RI Cabang Kepulauan Mentawai Tuhowolo Telambanua Senin, (15/12), siang. Dia menilai, penetapan satu tersangka dalam kasus korupsi miliaran rupiah belum cukup menjawab dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan seorang diri.

“Untuk itu, kita meminta aparat penegak hukum transparan dan bekerja dengan profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Siapa pun yang ikut terlibat mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kita tahu sudah banyak saksi yang dipanggil, hingga mantan orang nomor satu di Kepulauan Mentawai,” katanya.

Menurut dia, sejak ditetapkan satu orang tersangka pada akhir Oktober 2025, pihak Kejari Mentawai berjanji akan memberikan keterangan perkembangan lebih lanjut pada bulan berikutnya. Namun, hingga memasuki pertengahan Desember belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Semestinya, jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, umumkan secara terbuka dan tetapkan tersangka tambahan. Begitu juga, jika tidak ada keterlibatan pihak lain, kejaksaan juga diminta memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul fitnah dan spekulasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Mentawai, Tommy yang ditemui wartawan, Senin, (15/12), siang di kantor Kajari Kepulauan Mentawai jalan raya Tuapejat kilometer 4, Sipora Utara mengatakan, bahwa, pihaknya saat ini tidak pernah berhenti menangani dugaan kasus Korupsi penyertaan modal Perusda Mentawai. Pihaknya, menyampaikan, akan memberikan perkembangan kepada rekan-rekan media dalam waktu dekat.

“Sampai kita tetap maju. Tunggu informasi lanjutan. Kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media. Kita melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan. Apa yang menjadi keresahan masyarakat, nanti akan terjawab. Intinya, kita tidak jalan ditempat. Kami pastikan itu,” ujarnya.

Dia menegaskan, agar masyarakat tidak perlu cemas dengan proses kasus Perusda Kemakmuran Mentawai. Saat ini, kata dia, proses praperadilan yang dilakukan tersangka sedang berlangsung bersamaan dengan sidang dakwaan terhadap terdakwa. Artinya, proses hukum masih terus berlanjut.

“Proses sidang dakwaan sedang berjalan, walaupun tersangka KMS juga melakukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Dalam waktu dekat, kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” katanya.

Sebelumnya, selang beberapa hari setelah penetapan tersangka KMS, Kejari Kepulauan Mentawai Ira Febrina dimutasi dan digantikan Kajari Mentawain baru R.A Yani. Gelombang desakan juga muncul dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Mentawai yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat ikut mengawasi, penanganan dugaan korupsi tersebut.(*)

 

 

Share :