Mentawai –gardasuarakitanews.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Mentawai, Ira Febrina, S.H., M.H., dinilai sulit ditemui meskipun pertemuan sudah dijadwalkan sebelumnya. Beberapa kali rencana audiensi batal dengan berbagai alasan, mulai dari kegiatan dinas ke Padang hingga alasan kesehatan.
Ketua BPI KPNPA RI, Tuhowoloo Telaumbanua, bersama Pembina Binsar Saleleu, S.E., menyampaikan kekecewaannya. Mereka menyebut sudah berulang kali mencoba mengatur jadwal melalui Kepala Seksi Intelijen, namun selalu berubah mendadak.
“Lebih gampang bertemu dengan pejabat di Kejaksaan Agung daripada dengan Kajari Mentawai. Selalu banyak alasan dan sulit ditemui, padahal kami datang membawa mandat resmi dari Kajagung RI,” ujar Tuhowoloo.
Sebelumnya, Kajari Mentawai sempat berjanji untuk menerima audiensi pada Selasa (16/8/2025) setelah bertemu di halaman Kantor Bupati Kepulauan Mentawai. Namun, rencana tersebut kembali batal dengan alasan Kajari harus ke Padang lebih awal.
Pada Senin (18/8/2025), pihak BPI kembali mencoba menemui Kajari di Kantor Kejari Tuapejat setelah mendapat informasi dari staf bahwa audiensi bisa dilakukan pukul 10.30 WIB. Namun, setibanya di kantor, ajudan melalui petugas keamanan menyampaikan bahwa Kajari sedang sakit.
“Kami kecewa, sebab audiensi ini berkaitan dengan laporan indikasi korupsi yang sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung RI, lalu dilimpahkan ke Kejari Mentawai. Kami berharap ada penjelasan resmi, tetapi sampai sekarang sulit mendapat respon,” kata Tuhowoloo.
Menurutnya, kesulitan menemui Kajari menimbulkan kecurigaan. Ia khawatir laporan indikasi korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Kemakmuran Mentawai dan Rumah Sakit Pratama menjadi lambat ditangani.
“Kami tidak diberi nomor WhatsApp beliau, bahkan Kasi Intel pun tidak bisa memberikan dengan alasan harus dari Kajari langsung. Selama Kejaksaan Mentawai berdiri, baru kali ini Kajari yang begitu sulit dihubungi,” tambahnya.
Kasiintel kejaksaan negeri Mentawai, Tommy,SH saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan. “Maaf Bang, saya laporkan kembali dulu untuk dijadwalkan ulang, soalnya hari ini libur dan ibu juga dalam keadaan tidak sehat,” ujarnya.
Ketua BPI KPNPA RI berharap Kajari Mentawai dapat lebih terbuka terhadap permintaan audiensi, terlebih karena hal ini menyangkut proses hukum dan pengawalan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kepulauan Mentawai.