Medan – Garda Suara Kita News.com
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusda Kemakmuran Mentawai senilai Rp7,8 miliar oleh Kejaksaan Negeri Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia mengatakan Naslindo Sirait memilih mundur dari jabatannya untuk fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya, beliau sedang menghadapi proses hukum. Masalah itu bukan berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun beliau menyampaikan pengunduran diri agar dapat mengikuti proses hukum di sana,” ujar Bobby Nasution saat ditemui awak media pada Senin (9/3/2026).
Bobby juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri Naslindo Sirait baru disampaikan pada hari yang sama.
“Baru tadi, baru tadi disampaikan,” kata Bobby.
Terkait siapa yang akan menggantikan posisi Naslindo Sirait sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Bobby menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan karena pengunduran diri tersebut baru diterima.
“Belum ada, karena surat pengunduran dirinya baru kami terima hari ini,” ujarnya(☆)

