Galian C Ilegal di Tebing Gunung Goiso Oinan Kian Marak, Warga Minta Aparat Hukum Bertindak

Mentawai – Garda News.com
Aktivitas galian C ilegal di Jalan Raya tebing gunung Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, kembali marak.

Berdasarkan pantauan media ini hingga 25 Februari 2026, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat pemerintah terhadap aktivitas penggalian batu karang putih yang diduga untuk kepentingan bisnis pembangunan tersebut.

Penggalian dilakukan di tebing kaki Gunung Goiso Oinan yang berada persis di pinggir jalan raya. Kondisi ini dinilai merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Salah seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas galian C di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dihentikan beberapa tahun lalu.

“Sudah pernah distop pengambilan batu gunung di Goiso Oinan itu, karena dulu sering terjadi kecelakaan di lokasi penumpukan material. Tapi sekarang muncul lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat apabila menegur langsung para pelaku.

“Kalau kami yang melarang, nanti kami yang disalahkan,” tambahnya.
Secara hukum, aktivitas galian C tanpa izin melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009), yang mengatur kewajiban izin usaha pertambangan (IUP) bagi setiap aktivitas pertambangan mineral dan batuan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi terhadap perusakan lingkungan tanpa izin.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apabila aktivitas tersebut membahayakan pengguna jalan dan keselamatan umum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Mentawai, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Warga yang setiap hari melintas di jalan raya kaki Gunung Goiso Oinan meminta agar aktivitas penambangan ilegal itu segera dihentikan demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.
(Tim)

Share :