Mentawai – Sumatera Barat | GardaSuaraKitaNews.com
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim 0319/Mentawai dari Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, S.I.P., M.I.P. kepada Letkol Inf Bambang Budi Hartanto, sekaligus lepas tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., yang kini mendapat penugasan baru di Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Acara berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kepulauan Mentawai, Senin (27/10/2025), dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian dua pejabat yang telah memberikan kontribusi nyata selama bertugas di Mentawai.
“Kami berterima kasih atas dedikasi Dandim dan Ibu Kejari yang telah bekerja keras untuk kemajuan Mentawai. Semua pengabdian dan kerja sama yang terjalin menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” kata Bupati Rinto.
Sementara itu, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa tugasnya. Ia menilai, bertugas di daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, namun bisa dijalankan dengan baik berkat sinergitas yang kuat antar-instansi.
“Kami mohon doa, karena pada 29 Oktober 2025 akan dilaksanakan serah terima jabatan dengan posisi baru sebagai Waaster Kodam I/Bukit Barisan. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Dr. Ira Febrina: Banyak Kenangan Tak Terlupakan di Mentawai
Dalam kesempatan itu, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., juga menyampaikan kesan mendalam selama lebih dari satu tahun bertugas di Kepulauan Mentawai. Ia mengaku banyak kenangan yang tak akan dilupakan, termasuk pengalaman unik saat pertama kali datang ke Mentawai.
“Saya masih ingat ketika berangkat dari Padang dengan pesawat Susi Air, tapi gagal mendarat karena cuaca buruk. Akhirnya saya merayakan hari raya di Padang. Dari situ saya belajar, bertugas di Mentawai itu penuh tantangan sekaligus pengalaman berharga,” kenangnya sambil tersenyum.
Dr. Ira juga menyampaikan bahwa seluruh tugas yang dijalankan selama di Mentawai merupakan amanah dan perintah pimpinan Kejaksaan Agung RI. Salah satu capaian penting yang berhasil ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Kemakmuran Mentawai, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar.
“Kasus tersebut berhasil diproses, dan harapan saya dana itu dapat dikembalikan oleh tersangka kepada negara untuk mendukung pembangunan di Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Dr. Ira menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kerja sama dan dukungan selama masa tugasnya.
“Hari ini, 27 Oktober 2025, saya resmi mengakhiri tugas di Mentawai dan akan bertugas di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Mentawai akan selalu menjadi bagian dari perjalanan pengabdian saya,” ucapnya dengan haru.
Acara lepas sambut berlangsung penuh keakraban, diakhiri dengan pemberian cenderamata serta sesi foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kepulauan Mentawai. (Tim redak)

