Bupati Mentawai Diminta Beri Sanksi Kepada Oknum Pokja Jalan Km 5 Mapadegat

Mentawai – Gardasuarakitanews.com
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP, mendesak Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, agar memberikan sanksi tegas kepada oknum Kelompok Kerja (Pokja) yang diduga menjadi makelar proyek pembangunan jalan Km 5 Mapadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Proyek jalan dengan anggaran tahun 2025 tersebut diduga diwarnai praktik percaloan tender. Seorang anggota Pokja berinisial Vika diduga menekan CV. Pulau Seribu—yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang pertama—agar mengundurkan diri. Sebagai gantinya, posisi pemenang hendak dialihkan kepada cadangan ketiga, yakni CV. Pustaka Teknik asal Lampung, dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

“Kalau benar ada keterlibatan CV. Pustaka Teknik dan oknum Pokja, itu jelas ada kesengajaan. Semuanya harus diberikan sanksi berat sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa, bahkan diproses secara hukum,” tegas Tuhowoloo.

Ia menilai praktik ini merugikan masyarakat Mentawai yang berharap pembangunan jalan dapat rampung sesuai target tahun anggaran.

“Perilaku oknum Pokja dan kontraktor yang bermain seperti ini jelas menghambat pembangunan. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,” tambahnya.

BPI KPNPA RI Cabang Mentawai juga meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai turun tangan memeriksa pihak Pokja dan kontraktor terkait.

“Kami berharap ada ketegasan dan transparansi dalam memberikan sanksi, demi menjaga integritas proses pengadaan,” pungkas Tuhowoloo.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW, SH, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut.

> “Baru dari media Gardasuarakitanews.com kami membaca. Namun kami sudah menerima tembusan pengunduran diri CV. Pulau Seribu. Kasus ini akan kami pelajari, dan nantinya Pokja serta kontraktor terkait akan dipanggil. Jika benar ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Serieli BW.

(Tim Gardasuarakitanews.com – Bersambung…)

Share :