BPI KPNPA RI Cabang Mentawai Apresiasi Keberanian Kepala Kejari Mentawai Tahan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai.

Mentawai – Sumatera Barat | GardaSuaraKitaNews.com
Ketua BPI KPNPA RI Cabang Kepulauan Mentawai menyampaikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., dalam mengungkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai.senin 27 oktober,2025

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, resmi menahan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Sitanggang, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penahanan dilakukan di Padang.

Berdasarkan hasil audit tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, ditemukan adanya dugaan penyimpangan sebesar Rp7,8 miliar dari total anggaran Rp20,6 miliar. Sementara sebagian besar dana lainnya digunakan untuk membayar gaji pegawai, biaya operasional, serta pembelian peralatan kantor dan kendaraan selama masa operasional Perusda Kemakmuran Mentawai.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tegaskan, siapa pun yang ikut menikmati uang hasil korupsi di Perusda Mentawai pasti akan ditindak. Tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi di Kepulauan Mentawai,”
tegas Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., kepada GardaSuaraKitaNews.com.

Lebih lanjut, Ira menyebut pihaknya akan membuka seluruh aliran dana korupsi tersebut di pengadilan.

“Tidak mungkin hanya satu orang yang menikmati uang tersebut. Kita akan lihat di persidangan nanti ke mana saja uang Rp7,8 miliar itu mengalir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua Delau, memberikan apresiasi atas keberanian Kepala Kejari Mentawai yang dianggap telah menunjukkan integritas tinggi dalam penegakan hukum di daerah kepulauan tersebut.

> “Selama ini ada keraguan karena beberapa kejaksaan sebelumnya belum berani mengungkap kasus ini. Tapi Bu Ira membuktikan komitmen dan keberanian luar biasa,” ujar Tuhowoloo.

 

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Perusda Kemakmuran Mentawai harus diproses hukum dan dijatuhi hukuman setimpal. Menurutnya, Mentawai hingga kini masih tertinggal dalam pembangunan karena banyaknya kasus penyalahgunaan anggaran daerah sejak kabupaten itu dimekarkan tahun 1999 dan menjadi definitif pada 2001.

> “Masyarakat Mentawai sangat mengapresiasi sosok Ibu Dr. Ira Febrina. Beliau satu-satunya Kepala Kejari wanita di Mentawai yang berani dan berprestasi dalam menegakkan hukum,” tambahnya.

Namun demikian, Tuhowoloo Telaumbanua yang di kenal dipanghil Delau , juga menyayangkan bahwa Dr. Ira Febrina akan segera menjalankan tugas baru di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

“Kami berharap penggantinya nanti bisa lebih berani lagi menegakkan hukum di Kepulauan Mentawai,” tutup Ketua BPI KPNPA RI Cabang Mentawai. (Redaksi)

Share :