JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa OTT tersebut menjadi sinyal kuat bahwa KPK masih berdiri tegak sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi, khususnya di level kepala daerah yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”.
“OTT terhadap Bupati Bekasi ini adalah bukti nyata bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun kekuatan politik. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merampok uang rakyat harus ditindak tegas,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (20/12/25)
Rahmad menilai, praktik korupsi di daerah saat ini sudah masuk kategori darurat. Banyak kepala daerah yang justru menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan, mulai dari perizinan, proyek strategis, hingga jual beli jabatan.
“Korupsi kepala daerah bukan hanya soal kerugian negara, tapi pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Mereka dipilih untuk melayani, bukan memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
BPI KPNPA RI juga mendesak KPK agar tidak berhenti pada OTT semata, tetapi mengembangkan perkara secara menyeluruh. Menurut Rahmad, sangat mustahil korupsi kepala daerah dilakukan sendirian tanpa melibatkan jaringan birokrasi, kontraktor, dan pihak-pihak lain.
“Kami mendorong KPK membongkar aktor intelektual, aliran dana, dan jejaring mafia anggaran di Bekasi. Jangan sampai OTT hanya menjadi tontonan sesaat tanpa membersihkan sistem yang rusak,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Ia menilai masih banyak kasus dugaan korupsi kepala daerah lain yang mandek tanpa kejelasan.
“Keberanian KPK dalam OTT Bupati Bekasi harus menjadi standar. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ada bukti, siapa pun harus ditangkap,” tandasnya.
BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung penuh KPK, termasuk dengan memberikan data dan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah. Rahmad berharap OTT ini menjadi efek kejut bagi kepala daerah lain agar berhenti menjadikan APBD sebagai bancakan.
“Pesan kami jelas: uang rakyat bukan milik pribadi. Cepat atau lambat, korupsi pasti terbongkar,” pungkas Rahmad Sukendar.
(Red)

