
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Namun di sudut barat negeri ini, masih ada daerah yang berjuang untuk kebutuhan paling dasar: listrik, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Apa yang dilakukan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dengan bersujud di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, bukan sekadar drama politik. Itu adalah simbol keputusasaan sekaligus harapan.
Ucapan “kami sudah capek miskin” bukan kalimat retoris. Itu adalah jeritan kolektif masyarakat Nias Utara yang merasa tertinggal dalam arus pembangunan nasional.
Ketimpangan yang Masih Nyata
Ketika kota-kota besar berbicara tentang digitalisasi, investasi global, dan hilirisasi industri, sebagian masyarakat di Nias Utara khususnya pulau Nias 4 kabupaten 1 kota masih memperjuangkan akses listrik yang stabil. Ini ironi besar bagi negara yang telah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Pertanyaannya: di mana letak keadilan pembangunan?
Jika indikator kemajuan nasional terus membanggakan pertumbuhan ekonomi makro, tetapi masih ada daerah yang belum menikmati infrastruktur dasar, maka ada yang keliru dalam distribusi prioritas.
Jangan Biarkan Jadi Simbol Kosong
Momen bersujud itu kini menjadi sorotan publik.
Namun sejarah mencatat, banyak momen emosional pejabat daerah yang berakhir tanpa perubahan berarti.
Pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT harus menjawabnya dengan langkah konkret:
Percepatan elektrifikasi desa tertinggal
Sinkronisasi anggaran pusat dan provinsi
Pengawasan ketat penggunaan dana desa
Program pemberdayaan berbasis potensi lokal
Jika tidak, maka sujud itu hanya akan menjadi potongan video viral tanpa dampak nyata bagi rakyat.
Momentum Evaluasi Nasional
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm nasional bahwa ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Pemerataan bukan sekadar slogan kampanye, tetapi kewajiban konstitusional.
Negara tidak boleh membiarkan satu pun daerah merasa sendirian dalam memperjuangkan hak dasarnya. Nias Utara bukan meminta kemewahan. Mereka meminta keadilan.
Kini bola ada di tangan pemerintah pusat dan provinsi. Apakah jeritan itu akan dijawab dengan kebijakan nyata? Atau kembali tenggelam dalam rutinitas birokrasi? Sejarah akan mencatatnya.
“Redaksi berpandangan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai simbol. Pemerintah wajib menghadirkan kebijakan yang terukur dan transparan demi keadilan pembangunan.” {☆}

