
Mentawai – Garda News. Com Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai terus bergulir dan kini memasuki tahap penting dalam proses hukum.
Salah satu pihak utama dalam perkara ini, Direktur Perusda Kamser Sitanggang, telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh pengadilan, serta diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku. Putusan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp7,8 miliar.

Meski telah ada putusan terhadap direktur, proses hukum tidak berhenti. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mentawai memastikan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Mentawai, Rahamat, SH., MH., menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa tersangka, termasuk Naslindo Sirait. Namun, para tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan dan masih menjalani proses persidangan.
“Status mereka masih tersangka dan perkara sedang berjalan di persidangan. Untuk saat ini belum dilakukan penahanan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat bahwa hanya satu pihak yang dijadikan “kambing hitam”, pihak kejaksaan membantah tegas hal tersebut.
“Itu tidak benar. Kami masih terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tegas Rahamat.
Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pendalaman kasus masih terus berlangsung. Bahkan, kemungkinan munculnya saksi maupun tersangka baru masih terbuka.
“Masih ada kemungkinan saksi lain yang akan mengarah ke pihak-pihak lain. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini aparat penegak hukum bekerja secara hati-hati dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Jaksa sekarang bersih-bersih diri, tidak mau ambil risiko. Semua ditangani sesuai prosedur dan bukti yang ada,” katanya.
Media ini terus berupaya menggali informasi terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Di tengah sorotan masyarakat, Kejari Mentawai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami serius menangani setiap kasus yang merugikan keuangan negara,” tutupnya.(Tim Redaktur)

