Pagar Alam – GardaNews.com
Isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Febriana, dipastikan tidak benar. Ia diketahui merupakan mantan Kajari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pemeriksaan yang tengah dilakukan saat ini bukan merupakan OTT, melainkan bagian dari klarifikasi atas laporan masyarakat yang masuk.
“Pemeriksaan ini merupakan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.
Ia membantah tegas kabar yang menyebut adanya penangkapan terhadap Kajari Pagar Alam.“Tidak ada, sampai saat ini,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Meski demikian, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ira Febriana saat ini masih berada di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan bersama sejumlah jaksa lainnya.
Proses tersebut merupakan bagian dari pendalaman laporan masyarakat yang sedang diklarifikasi.
Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang bersangkutan sebagai pimpinan kejaksaan di daerah.
Transparansi dalam proses penanganan dinilai penting guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebelumnya juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam terkait dugaan korupsi dana pelebaran jalan pada Agustus 2025 yang sempat ramai diberitakan di media nasional.
Langkah tersebut menunjukkan adanya proses penegakan hukum yang berjalan di wilayah hukum Kejari Pagar Alam, yang berada di bawah yurisdiksi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, saat media ini mencoba menghubungi Ira Febriana melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga kini, belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak yang bersalah dalam pemeriksaan tersebut. Publik pun menantikan langkah tegas dan profesional dari aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
GardaNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan akurat. (Tim)

