JAKARTA —GARDASUARAKITANEWS.COM
Usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat, memantik perdebatan serius di kalangan partai politik dan pakar demokrasi.
Wacana tersebut dinilai berpotensi menjadi kemunduran demokrasi sekaligus tidak menjamin penghapusan praktik korupsi politik di daerah.
Gagasan itu disampaikan Prabowo dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar pada 5 Desember lalu. Ia beralasan pilkada langsung menghabiskan anggaran besar dan dinilai tidak efisien.
“Saya mengajak kekuatan politik untuk berani memberi solusi kepada rakyat. Demokratis, tapi jangan buang-buang uang,” ujar Prabowo. Menurutnya, jika rakyat sudah memilih anggota DPRD, maka pemilihan kepala daerah cukup diserahkan kepada lembaga tersebut.
Indonesia baru saja menyelenggarakan dua agenda elektoral besar pada 2024: pemilu nasional pada Februari dan pilkada serentak pada November, yang memilih 37 gubernur, 415 bupati, dan 93 wali kota. Usulan penghapusan pilkada langsung ini pun segera memicu kekhawatiran akan arah konsolidasi demokrasi pascareformasi.
Sejumlah pakar mengingatkan, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menyeret Indonesia mundur ke pola kekuasaan sentralistik ala Orde Baru, ketika kepala daerah ditentukan melalui keputusan elite politik, bukan kehendak publik.
Pada masa itu, rakyat tidak memiliki suara langsung dalam menentukan pemimpin daerah, sementara kontrol negara terhadap politik lokal sangat kuat.
Dari sisi partai politik, sikap belum sepenuhnya bulat. Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan partainya masih mengkaji usulan tersebut, namun cenderung mempertahankan pilkada langsung. Menurutnya, legitimasi kepala daerah akan dipertanyakan jika rakyat tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pemilihan.
“Pemilihan oleh DPRD berpotensi menjauhkan pemimpin daerah dari rakyatnya sendiri,” ujar Guntur. PDIP saat ini menjadi partai terbesar di DPR dengan 110 kursi dan merupakan salah satu dari sedikit partai di luar koalisi pemerintahan Prabowo.
Sebaliknya, Partai Golkar yang memiliki 102 kursi di DPR dan menjadi pilar koalisi pemerintah justru mendorong penghapusan pilkada langsung. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut partainya telah lama mengkaji berbagai opsi penyempurnaan sistem politik, termasuk pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau model campuran.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil posisi kompromistis. Anggota DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan partainya membuka kemungkinan sebagian kepala daerah dipilih langsung, sementara posisi lainnya ditentukan melalui DPRD.
Meski demikian, kritik utama dari kalangan akademisi tetap mengemuka: penghapusan pilkada langsung tidak otomatis menghilangkan politik uang, melainkan berpotensi memindahkannya dari pemilih ke ruang-ruang tertutup parlemen daerah. Dalam konteks ini, wacana efisiensi anggaran dinilai belum menjawab persoalan mendasar kualitas demokrasi dan akuntabilitas kekuasaan di tingkat lokal.( TIM)

