BPI KPNPA RI Minta Dugaan Monopoli Proyek oleh Oknum DPRD dan Penegak Hukum di Mentawai Diusut

Mentawai, Gardasuaranews.com—Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) cabang Kepulauan Mentawai menyatakan siap melaporkan dugaan praktik monopoli proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketua BPI KPNPA RI Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan indikasi kuat adanya intervensi dari oknum pejabat dan oknum anggota DPRD. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek daerah serta memanfaatkan keluarga sebagai rekanan.

Menurut BPI, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi dasar perhatian:

1. Larangan Pejabat Daerah Terlibat Proyek

BPI menegaskan bahwa pejabat daerah maupun keluarganya tidak diperbolehkan terlibat dalam proyek pemerintah. Praktik tersebut bertentangan dengan:

* UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN

*UU Tindak Pidana Korupsi

2. Penegak Hukum Tidak Boleh Terlibat di Balik Layar

BPI menyebutkan bahwa aparat penegak hukum juga dilarang terlibat dalam pengaturan proyek. Jika dugaan ini terbukti, BPI mendorong agar pihak terkait mundur dari jabatan kedinasan demi menjaga integritas institusi.

3. Temuan Berdasarkan Survei dan Data Lapangan

Temuan ini disebut berasal dari hasil survei, keterangan narasumber, serta rekaman resmi dari beberapa OPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

4. BPI Siap Melapor ke Lembaga Pusat

Jika terdapat indikasi keterlibatan aparat penegak hukum—baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun TNI—BPI akan menyampaikan laporan resmi ke lembaga pusat, yaitu:

* Kejaksaan Agung RI

* Kepolisian Republik Indonesia

* Panglima TNI

5. Analisis Kerusakan Pembangunan di Mentawai

Berdasarkan informasi internal pemerintah dan analisis sumber perencanaan daerah, tingginya kerusakan infrastruktur di Mentawai diduga berkaitan dengan intervensi oknum DPRD dan oknum aparat penegak hukum. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari intelijen sosial yang menaruh perhatian pada upaya penyelamatan keuangan negara.

BPI menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan APBN/APBD serta pemberantasan mafia anggaran.

“Kami bergerak bukan untuk menyerang seseorang, tetapi untuk menyelamatkan Mentawai dari kerusakan sistem yang memiskinkan rakyat dan menghambat pembangunan. Kami siap bersurat secara resmi,” pungkasnya.(*)

 

 

Share :