Burhanuddin: Penegakan Hukum Tambang Timah Ilegal Belum Tuntas, Akan Menyasar Laut

Jakarta – GardaSuaraKitaNews.com
Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan timah ilegal belum sepenuhnya tuntas. Menurutnya, penindakan selama ini baru menyentuh wilayah darat, sementara aktivitas tambang ilegal di laut masih marak dan merugikan negara.

“Ke depan, penegakan hukum yang sama akan kita terapkan di wilayah laut,” ujar Burhanuddin di Jakarta, usai penyerahan aset hasil korupsi timah senilai Rp300 triliun kepada PT Timah, didampingi Jampidsus Febrie Adriansyah.

Burhanuddin menilai, kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di laut tidak kalah besar dibandingkan di darat. Karena itu, pihaknya mengusulkan pembentukan kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan bentuk tetap atau permanen.

“Perambahannya saat ini bukan lagi di darat saja, tapi sudah sampai ke laut. Di laut itu teknologinya sangat sederhana, disedot, diurai di atas, selesai. Itu perlu pengawasan semua,” tegasnya.

Burhanuddin menambahkan, wacana pembentukan Satgas PKH permanen telah dibahas bersama Kasum TNI, sebagai bagian dari upaya lintas sektor dalam menekan praktik tambang ilegal yang merugikan negara.

“Wacana kami dengan Pak Kasum tadi seperti itu, Satgasnya dibuat tetap. Tapi untuk sekarang, Satgas PKH akan membuat laporan dulu ke Presiden,” ujarnya menutup. (Redaksi)

Share :