Yudas Sabaggalet Mendadak Sakit Saat Diperiksa Jaksa Mentawai, Indikasi Korupsi Capai Lebih dari Rp20 Miliar di Perusahaan Daerah

Mentawai – GardaSuaraKitaNews.comMantan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, dikabarkan mendadak sakit saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tuapejat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., membenarkan bahwa Yudas Sab telah beberapa kali diperiksa dalam perkara tersebut. Menurutnya, dugaan korupsi di tubuh Perusda Kemakmuran Mentawai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp20 miliar.

> “Kasus ini sudah beberapa kali kami periksa, dan nilainya cukup besar. Kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Semua proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kajari Mentawai, Dr. Ira Febrina, saat ditemui di lobi Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (6/10/2025).

Dalam pemeriksaan terakhir, Yudas Sab dikabarkan belum sempat menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dari belasan pertanyaan yang disiapkan, baru sekitar lima yang berhasil diajukan sebelum pemeriksaan terhenti karena kondisi kesehatannya menurun.

Kajari Mentawai juga mengimbau media serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut mengawal proses hukum hingga tahap persidangan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi tanggung jawab bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Selain kasus di Perusda, pihak kejaksaan juga tengah memproses perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Siberut. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar, telah diperiksa oleh penyidik.

“Kami juga telah memeriksa banyak saksi. Saat ini kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak ahli. Setelah hasil itu keluar, langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka,” ujar Dr. Ira Febrina.

Diketahui, pihak kontraktor pembangunan RS Pratama Siberut sudah beberapa kali diundang untuk menjalani pemeriksaan, namun yang bersangkutan belum hadir dengan alasan masih menjalani perawatan penyakit paru-paru di Malaysia, ungkap Kajari Mentawai kepada media ini.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai memastikan bahwa dua perkara besar tersebut — yakni dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai dan RS Pratama Siberut — akan dituntaskan dalam tahun ini.

(Redaksi – Bersambung)

Share :