Rahmad Sukendar Desak Polisi Tindak Tegas Pengibaran Bendera One Piece: Ini Penghinaan Simbol Negara

Gardasuarakitanews.com—Ketua Umum Paquron Singandaru karuhun Banten Indonesia (PSKBI ), Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras menyikapi maraknya pengibaran bendera bajak laut “One Piece” yang ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Banten. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kehormatan bendera Merah Putih dan simbol kedaulatan negara.

Rahmad meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih dalam konteks kenegaraan, apalagi yang mengandung unsur fiksi dan tidak memiliki dasar hukum, dapat menyesatkan publik dan merusak nilai-nilai nasionalisme.

Pengibaran simbol bajak laut, kata Rahmad, bukan hanya tidak pantas tetapi juga berpotensi mengikis rasa hormat generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui pengorbanan seluruh elemen masyarakat, bukan oleh tokoh-tokoh fiktif atau budaya asing.

Ia juga mengingatkan bahwa menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, seharusnya seluruh warga negara meningkatkan rasa cinta tanah air, bukan justru mencampuradukkan simbol-simbol asing yang tidak relevan dengan semangat kebangsaan.

Rahmad menekankan bahwa persoalan pemerintahan yang masih menghadapi tantangan bukan alasan untuk abai terhadap nilai patriotisme. Menurutnya, justru di tengah berbagai persoalan, rakyat harus tetap memelihara nasionalisme melalui tindakan nyata seperti mengibarkan bendera Merah Putih, mengikuti upacara, dan mengadakan kegiatan yang mempererat persatuan.

Ia juga mendorong para orang tua dan pendidik untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menghormati simbol negara serta sejarah perjuangan bangsa.

PSKBI, lanjut Rahmad, akan terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah berkembangnya tren yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan. Ia menegaskan bahwa menjaga kehormatan Merah Putih adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan.(Red)*

Share :